KB Tak Hanya Untuk Kendalikan Jumlah Penduduk

Kompas.com - 30/07/2009, 19:44 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Program keluarga berencana tidak hanya berfungsi untuk mengendalikan pertumbuhan populasi penduduk. Lebih penting lagi, program ini untuk melindungi hak asasi manusia, khususnya anak dan perempuan.

Hal itu diungkapkan Ketua Pengurus Harian Daerah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY Budi Wahyuni, Kamis (30/7), dalam diskusi bertema Pembangunan Bidang Kependudukan yang Berorientasi pada Terwujudnya Keluarga Kecil Berkualitas dan Sejahtera di DPRD DIY. Hadir juga sebagai pembicara Sukamdi (dosen Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada) dan Siti Hariti Sastriyani (K epala Pusat Studi Wanita Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Mewujudkan keluarga kecil sejahtera itu pemenuhan hak asasi manusia, hak kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual untuk meningkatan keluarga berkualitas, ujar Budi .

Ia menuturkan, pada awalnya KB didasari keprihatinan kondisi penduduk Indonesia karena angka kematian ibu akibat melah irkan, dan jumlah kematian bayi yang dilahirkan akibat jarak yang terlalu dekat relatif cukup tinggi.

Diungkapkan Budi, ide dasarnya sederhana yaitu jika perempuan merencanakan kehamilannya maka akan melahirkan dengan selamat dan anak yang dilahirkan sehat. Selanjutnya, progr am KB berhasil mengendalikan pertumbuhan penduduk. "Keluarga berencana itu merencanakan segala sesuatunya. Intinya bagaimana perempuan itu sehat," ungkapnya

Budi mengatakan, keputusan International Conference on Population and Development tahun 1994 mengharuskan program ini beralih haluan menjadi program yang lebih fokus pada pemenuhan hak-hak reproduksi dan kesehatan seksual, bukan sekadar pengendalian populasi penduduk. Namun ini belum sepenuhnya terwujud.

Justru, pelaksanaan program KB semakin menurun. Program KB seolah tidak menarik lagi. Komitmen pemerintah daerah sangat penting. Dengan otonomi daerah ini ada salah kaprah, daerah seolah jadi sesukanya, katanya.

dengan Budi, Ketua Komisi D DPRD DIY Nasrullah Krisnam m engatakan, sejak otonomi daerah kelanjutan program KB diserahkan kepada pemerintah daerah. Namun, dengan keputusan itu justru membuat pelaksanaan KB merosot karena komitmen setiap pemeri ntah daerah terhadap KB berbeda-beda.

Sastriyani mengungkapkan, untuk terwujudnya keluarga kecil berkualitas, perempuan memiliki hak menentukan kapan akan melahirkan, berapa jumlah anak, berapa jarak tiap anak yang dilahirkan. Selain itu, memiliki hak mendapatkan perlindungan terkait fungsi reproduksi dan hak mendapat kebebasan dan keamanan dalam melakukan kegiatan seksual tanpa paksaan, diskriminasi dan kekerasan.

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau